PatiToday.com, Pati – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djoeang Pati, Fatkhur Rahman, SH. MH, mengajukan desakan tegas kepada Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Candra agar segera mencopot jabatan Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Paryanto.
Alasan utamanya adalah sosok yang menjabat di lingkungan Disdik tersebut seringkali menimbulkan kegaduhan dan ketidakstabilan di dalam instansi.
Dalam keterangannya, Fatkhur Rahman menyampaikan bahwa terdapat dugaan bahwa Paryanto akan dijadikan sebagai "mesin ATM" oleh Plt. Bupati untuk mengelola dan mengurusi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Artinya, pengaruh dan wewenangnya tidak hanya akan terbatas pada lingkungan Dinas Pendidikan saja, melainkan akan menjangkau semua OPD yang ada di wilayah Kabupaten Pati.
"Kalau Plt. Bupati Pati tidak berani mengganti Plt. Sekretaris Disdik yang saat ini dijabat oleh Paryanto maka benar apa yang menjadi dugaan selama ini," tegas Fatkhur Rahman dalam pernyataannya yang disampaikan secara terbuka. (Aris)

