PatiToday.com, PATI — Yayasan Solidaritas Sedulur Sikep (YSSS) mengambil langkah awal dengan menyurati Gubernur Jawa Tengah terkait pentingnya menjaga marwah, kewibawaan, dan kehormatan lembaga negara serta pemerintahan di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pati.
Surat bernomor 001/YSSS/VIII/2026 tersebut diterbitkan pada 14 Agustus 2026 dengan perihal Menjaga Marwah Lembaga Negara dan Pemerintahan di Jawa Tengah serta Kabupaten Pati. Surat ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah dengan tembusan atau tujuan melalui Bupati Pati.
Sekretaris Yayasan Solidaritas Sedulur Sikep, Drajat Ari Wibowo, SH, mengatakan surat tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, kehidupan sosial, perekonomian, serta ketenteraman masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan berdasarkan hukum, etika, kewenangan, transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat luas.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan sosial, pemerintahan, ekonomi, dan ketenteraman masyarakat, kami menyampaikan permohonan agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Pati senantiasa menjaga marwah, kewibawaan, serta kehormatan lembaga negara dan pemerintahan," ungkap Drajat.
Yayasan yang diketuai Sariyono alias Uceng tersebut tergolong baru berdiri. Namun, sejak awal berdirinya, YSSS langsung mengambil sikap terhadap persoalan yang dinilai berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Drajat menegaskan, surat tersebut tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu. YSSS justru ingin mendorong agar seluruh pihak menghormati batas kewenangan masing-masing dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Soroti Potensi Tindakan di Luar Kewenangan
Dalam suratnya, YSSS menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya oknum atau pihak tertentu yang mengatasnamakan perkumpulan, organisasi, komunitas, lembaga, maupun kelompok masyarakat.
Menurut yayasan tersebut, keberadaan organisasi masyarakat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun kebebasan berserikat dan berkumpul tetap harus berjalan beriringan dengan kewajiban menghormati hukum, hak masyarakat, kewenangan pemerintah, serta ketertiban umum.
YSSS meminta pemerintah memberikan perhatian apabila terdapat pihak yang dalam kegiatannya diduga melampaui kewenangan, memberikan tekanan, melakukan intimidasi, bertindak semena-mena, atau mencampuri urusan pemerintahan tanpa dasar kewenangan yang sah.
"Organisasi dan perkumpulan masyarakat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Tetapi kebebasan tersebut harus tetap menghormati hukum, hak masyarakat, kewenangan pemerintah, dan ketertiban umum," demikian substansi permohonan YSSS.
10 Poin yang Diminta YSSS
Dalam surat tersebut, Yayasan Solidaritas Sedulur Sikep menyampaikan sejumlah permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pati.
Pertama, pemerintah diminta menjaga marwah, kewibawaan, dan kehormatan lembaga negara serta seluruh institusi pemerintahan di Jawa Tengah dan Kabupaten Pati.
Kedua, pemerintah diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap oknum atau pihak yang mengatasnamakan organisasi, perkumpulan, komunitas, maupun lembaga apabila kegiatannya diduga berada di luar kewenangan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, YSSS meminta agar setiap tindakan terhadap masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan memiliki dasar hukum dan tidak dilakukan secara semena-mena.
Keempat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta menjalankan tugas secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi.
Kelima, YSSS mendorong penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Pati, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban daerah.
Keenam, pemerintah diminta mencegah berkembangnya tekanan, intimidasi, provokasi, maupun konflik kepentingan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ketujuh, masyarakat diminta mendapatkan perlakuan yang adil, setara, dan bermartabat ketika berhubungan dengan pemerintah maupun pihak yang menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kedelapan, penyelesaian persoalan di tengah masyarakat diharapkan mengedepankan dialog, musyawarah, pendekatan kemanusiaan, serta mekanisme hukum.
Kesembilan, pemerintah diminta menjaga stabilitas sosial dan politik sekaligus iklim ekonomi agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara aman, tenteram, dan produktif.
Kesepuluh, pemerintah diminta mengambil langkah preventif dan proporsional apabila terdapat kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, meresahkan masyarakat, atau menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
"Pemerintahan Kuat Bukan Berarti Semena-mena"
YSSS menilai kekuatan sebuah pemerintahan tidak semata-mata diukur dari besarnya kewenangan yang dimiliki, tetapi dari bagaimana kewenangan tersebut digunakan.
Pemerintahan yang kuat, menurut yayasan itu, adalah pemerintahan yang mampu menggunakan kewenangannya secara bijaksana, adil, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Marwah negara harus dijaga bersama. Marwah pemerintah harus dibangun melalui keteladanan. Sementara ketertiban masyarakat harus lahir dari kepastian hukum dan rasa keadilan," tulis YSSS dalam surat tersebut.
YSSS juga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pati dapat menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang, kelompok, maupun kepentingan.
Yayasan tersebut mengingatkan agar kepentingan segelintir pihak tidak sampai mengganggu kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Ajak Masyarakat Hindari Main Hakim Sendiri
Selain menyampaikan permohonan kepada pemerintah, YSSS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban.
Masyarakat diminta menghormati hukum, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tidak menggunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik horizontal maupun menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Drajat menegaskan bahwa keberadaan YSSS diharapkan dapat menjadi bagian dari masyarakat sipil yang ikut mengawal kehidupan sosial dan pemerintahan secara konstruktif.
"Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kami agar pemerintahan tetap berwibawa, masyarakat aman, dan kehidupan sosial di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pati, tetap harmonis," ujarnya.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Yayasan Solidaritas Sedulur Sikep, Sariyono alias Uceng, di Pati pada 14 Agustus 2026.
Kini, YSSS berharap surat tersebut mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Pati.
Bagi YSSS, menjaga marwah pemerintahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pejabat atau aparat negara, melainkan juga tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh warga.
Dengan kepastian hukum, penghormatan terhadap kewenangan, serta perlakuan yang adil terhadap masyarakat, YSSS berharap kepercayaan publik terhadap pemerintahan dapat terus dijaga. (Aris)

