PatiToday.com, Pati – Camat Margorejo, Pati, Jateng, Arief Fadillah, mengungkapkan kebingungannya terkait polemik kenaikan pajak sebesar 250% yang menjadi sorotan publik. Hal ini disampaikan usai menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPRD Pati. Sslasa, 19/8/2025.
Arief menjelaskan bahwa dirinya baru dilantik sebagai Camat Margorejo pada tanggal 8 Mei 2025.
"Sejujurnya, saya ini camat baru. Dilantik tanggal 8 Mei, jadi memang tidak tahu dan kurang paham terkait dengan kenaikan pajak ini," ujarnya.
Meski demikian, Arief menegaskan bahwa sebagai pejabat yang bertugas, ia harus menjalankan semua sistem yang telah ditetapkan.
"Semua sudah tersistem untuk dilaksanakan. Jadi, tadi saat diminta keterangan dalam rapat pansus, karena bingung menjelaskan, ya saya sampaikan sesuai yang kami ketahui saja," imbuhnya.
Arief juga menyayangkan pemberitaan yang dianggapnya telah digoreng tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.
"Saya cuma menyayangkan, berita sudah digoreng tanpa ada konfirmasi dengan saya untuk berkesempatan memberikan jawaban," katanya.
Sidang Pansus Hak Angket ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kenaikan pajak yang dinilai tidak wajar.
Diharapkan, dengan adanya sidang ini, permasalahan kenaikan pajak dapat segera menemukan titik terang dan solusi yang terbaik bagi semua pihak. (Aris)