Notification

×

Iklan

Iklan

Bahas Dugaan Limbah Sungai Bango Pati, AWALI-Pemkab-Bareskrim Gelar Zoom Meeting

01/10/26 | 14:46 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-01T08:01:50Z


PatiToday.com
, Pati — Tindak lanjut persoalan dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Bango, Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali dibahas. Pertemuan digelar melalui zoom meeting pada Kamis (1/10/2026) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati.


Pertemuan tersebut mempertemukan sejumlah pihak yang berkaitan dengan persoalan limbah, di antaranya AWALI, Kuasa Hukum AWALI dari Kantor Hukum Fortis Law Firm, Pemerintah Kabupaten Pati, pengusaha tapioka, pelaku UMKM, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati, serta Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Mabes Polri.


Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra juga disebut hadir dalam pertemuan tersebut. Pertemuan dilakukan untuk membahas langkah penyelesaian atas persoalan limbah yang diduga mengalir ke aliran sungai dan berpotensi berdampak hingga wilayah hilir serta pesisir.


Dalam pertemuan tersebut, AWALI menyampaikan sejumlah pertanyaan yang dinilai penting untuk memastikan penyelesaian persoalan dilakukan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan lapangan.


Pertanyaan pertama berkaitan dengan kondisi Sungai Bango dan wilayah laut yang diduga terdampak.


"Apakah sudah dilakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi Sungai Bango dan laut wilayah yang diduga terdampak?" demikian salah satu pertanyaan yang disampaikan AWALI.


AWALI juga mempertanyakan apakah kualitas air, tanah, sedimen, serta limbah yang berada di kawasan tersebut telah dilakukan pengujian.


"Apakah kualitas air, tanah, sedimen, dan limbah sudah diuji serta dibandingkan dengan baku mutu yang berlaku?"


Selain itu, AWALI meminta kejelasan mengenai pihak yang nantinya bertanggung jawab apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pencemaran.


"Apabila terbukti terjadi pencemaran, siapa yang bertanggung jawab terhadap pemulihan dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya?"


AWALI juga meminta adanya kajian mengenai kemungkinan dampak pencemaran terhadap wilayah hilir, khususnya Bulumanis Lor hingga kawasan pesisir dan laut.


Pertanyaan lain yang disampaikan berkaitan dengan langkah konkret setelah pertemuan tersebut.


"Yang paling penting, setelah rapat ini apa langkah konkret dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing pihak?"


AWALI menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak semestinya didasarkan pada tekanan masyarakat semata. Menurut AWALI, keputusan harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan.


"Kami tidak meminta keputusan berdasarkan tekanan masyarakat. Kami meminta keputusan berdasarkan fakta. Kalau terbukti tidak ada pelanggaran, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Kalau terbukti ada pelanggaran, tegakkan hukum. Dan kalau terbukti lingkungan mengalami kerusakan, kami meminta ada pemulihan yang nyata dan terukur," tegas AWALI.


Koordinator lapangan AWALI, Khalid, mengatakan pertemuan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan mencari solusi terbaik atas persoalan limbah yang diduga mengalir melalui alur sungai.


Menurut Khalid, pertemuan melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, UMKM, Pemkab Pati, DLH, hingga Bareskrim Mabes Polri.


"Jadi tadi audiensi di kantor DLH, yang hadir termasuk UMKM, perusahaan besar, kemudian dari Pemkab, Bapak Plt Bupati Chandra. Dari DLH sendiri ada Pak Tulus, kemudian dari Bareskrim yang hadir dari Jakarta," kata Khalid usai pertemuan.


Khalid menyebut pembahasan belum menghasilkan keputusan akhir. Para pihak masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk mencari jalan keluar.


"Memang masih tahap mencari solusi terbaik adanya limbah yang mengalir di alur sungai. Pada akhirnya mengerucut, kita masih menunggu hasil dari pertemuan berikutnya karena masih perlu pendalaman," ujarnya.


Menurut dia, AWALI masih membuka ruang penyelesaian secara damai dan kekeluargaan selama langkah tersebut mampu menyelesaikan persoalan secara nyata.


"Artinya masih perlu dikaji, masih perlu secara damai kalau memang bisa secara kekeluargaan. Kalau bisa, ya kita tempuh itu," katanya.


Namun, Khalid mengatakan apabila sampai Desember 2026 belum terdapat penyelesaian, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut melalui jalur hukum.


"Kalau sampai Desember kemudian belum ada jalan keluarnya, mungkin bisa sampai ke jalur hukum," imbuhnya.


Khalid mengatakan AWALI bersama masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.


Dia menyebut masyarakat di sekitar lokasi telah lama menghadapi persoalan terkait kondisi aliran sungai yang diduga tercemar limbah.


"Harapan dari AWALI yang didukung oleh masyarakat warga, karena sudah terpapar limbah beracun, baunya juga sangat menyengat, mengharapkan permasalahan ini bisa diatasi tuntas," ujarnya.


Menurut Khalid, penyelesaian yang dimaksud bukan sekadar menghentikan persoalan untuk sementara. Dia berharap tidak ada lagi pembuangan limbah secara liar dan setiap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah memiliki sistem pengolahan yang sesuai ketentuan.


"Tuntas artinya nanti tidak ada terjadi pembuangan limbah secara liar. Pembuangan limbah itu harus ada pengolahan IPAL, instalasi pengolahan air limbah, sesuai agar lingkungan tidak tercemar," katanya.


Dia juga berharap ekosistem sungai dapat kembali pulih, termasuk kondisi tanah dan kehidupan organisme di dalam air.


"Ekosistem tanah menjadi sehat, kemudian kehidupan air bisa hidup. Tidak seperti sekarang, masih belum bisa hidup untuk kehidupan lain di air seperti ikan," lanjut Khalid.


Khalid mengklaim persoalan pencemaran tersebut telah berlangsung dalam waktu yang panjang. Dia menyebut kondisi tersebut telah terjadi sekitar 35 tahun.


"Kurang lebih 35 tahun. Ini bukan masalah pendek, bukan waktu yang pendek," ujarnya.


Menurut dia, persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak hanya berkaitan dengan limbah cair. Khalid juga menyinggung adanya limbah padat yang disebut berasal dari kulit ari ketela.


"Kalau dulu mungkin masih sekitar limbah beracunnya saja, tapi sekarang sudah sampai ke limbah padat yang dihasilkan oleh kulit ari ketela," katanya.


Karena itu, AWALI berharap terdapat penyelesaian konkret setelah proses pendalaman dan pertemuan lanjutan dilakukan.


"Kita tunggu dari awal. Nanti memang setelah Desember sudah clear permasalahan ini," ujar Khalid.


Sementara itu, usai zoom meeting, wartawan berupaya meminta keterangan Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, terkait hasil pertemuan tersebut.


Namun, upaya wawancara belum berhasil dilakukan.


Berdasarkan pantauan wartawan, mobil dinas Kepala DLH terlihat berada di depan Kantor DLH Kabupaten Pati. Dari dalam ruangan Kepala Dinas juga terdengar adanya perbincangan.


Namun, ketika wartawan meminta izin kepada staf yang berada di depan ruangan Kepala DLH untuk melakukan wawancara, staf tersebut menyampaikan bahwa Kepala DLH tidak berada di tempat.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Tulus Budiharjo mengenai hasil zoom meeting tersebut, termasuk langkah konkret yang akan dilakukan DLH Kabupaten Pati terkait persoalan dugaan pencemaran Sungai Bango.


Padahal, persoalan lingkungan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kondisi sungai, kualitas lingkungan, serta kemungkinan dampaknya terhadap wilayah hilir dan pesisir.


Masyarakat dan AWALI kini masih menunggu hasil pendalaman serta langkah konkret dari pihak-pihak yang terlibat. Terutama terkait pemeriksaan kualitas lingkungan, penelusuran sumber limbah, penentuan tanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran, serta langkah pemulihan apabila kerusakan lingkungan terbukti terjadi.

Reporter: Aris

×
Berita Terbaru Update