PatiToday.com, PATI – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pati di bawah kepengurusan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pemerintah Kabupaten Pati melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati. Kamis, 23/7/2026.
SKT tersebut diserahkan langsung oleh Dinas Kesbangpol Kabupaten Pati kepada Ketua PSHT Cabang Pati, Saiful Huda, yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Santoso, salah seorang warga tingkat II PSHT yang dituakan.
Usai menerima SKT, Santoso mengungkapkan rasa syukur atas telah diterbitkannya surat tersebut. Menurutnya, penerbitan SKT menjadi bukti bahwa organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. telah resmi tercatat dan diakui oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
"Alhamdulillah, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah kami terima dari Pemerintah Kabupaten Pati. Ini menjadi bukti bahwa Persaudaraan Setia Hati Terate di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kang Mas Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. sah dan menjadi satu-satunya organisasi PSHT yang terdaftar serta diakui oleh Pemerintah Kabupaten Pati," ujar Santoso.
Ia menegaskan, setelah diterbitkannya SKT tersebut, PSHT Cabang Pati berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pati, Polresta Pati, dan Kodim 0718/Pati dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Santoso, nilai utama yang selalu dijunjung tinggi PSHT adalah persaudaraan, persatuan, serta pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, seluruh warga PSHT diimbau untuk menjaga kondusivitas wilayah, tidak mudah terprovokasi, serta terus mempererat tali persaudaraan.
"Kami mengimbau kepada seluruh dulur-dulur PSHT agar selalu menjaga keamanan, saling merangkul, memperkuat tali persaudaraan, serta menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat," katanya.
Selain memperkuat sinergi dengan aparat pemerintah dan penegak hukum, PSHT Cabang Pati juga akan menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pati serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kerja sama dalam pembinaan olahraga pencak silat sekaligus meningkatkan prestasi atlet-atlet muda Kabupaten Pati di tingkat regional maupun nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Kabid Ormas), Sri Muryati, menjelaskan bahwa Surat Keterangan Terdaftar yang diterbitkan memiliki masa berlaku selama lima tahun.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan data administrasi yang dimiliki Kesbangpol Kabupaten Pati, hanya terdapat satu organisasi kemasyarakatan Persaudaraan Setia Hati Terate yang tercatat, yakni PSHT di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc.
"Pencatatan ormas PSHT sudah selesai kami proses dan hari ini kami serahkan kepada pengurus. Semoga dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Yang tercatat di Kesbangpol Kabupaten Pati adalah PSHT yang ini," ujar Sri Muryati.
Ia juga berharap keberadaan PSHT dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, pembinaan generasi muda, serta ikut menjaga stabilitas keamanan daerah.
"Kami berpesan agar PSHT selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pati, Polresta Pati, dan Kodim Pati untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan kondusif," pungkasnya. (Aris)

