PatiToday.com, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan proses pengisian jabatan definitif Inspektur Inspektorat yang telah lama kosong kini memasuki tahap akhir. Seluruh mekanisme yang menjadi kewenangan pemerintah daerah diklaim telah diselesaikan, sehingga saat ini hanya menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pelantikan dilakukan.
Bupati Sumenep Axhmad Fauzi, mengatakan seluruh tahapan seleksi, termasuk asesmen terhadap calon pejabat, telah rampung dan hasilnya telah diajukan kepada Kemendagri untuk memperoleh persetujuan.
"Hasil asesmennya juga sudah ada. Untuk pengisian inspektur sudah kami ajukan," ujar Achmad Fauzi, Jumat (27/6).
Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat melantik pejabat yang akan mengisi posisi Inspektur Inspektorat secara definitif lantaran masih menunggu terbitnya izin dari Kemendagri.
"Masih menunggu izin dari Kemendagri," katanya.
Achmad Fauzi menegaskan seluruh proses administrasi yang menjadi tanggung jawab Pemkab Sumenep telah diselesaikan. Saat ini, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar persetujuan dapat segera diterbitkan sehingga kekosongan jabatan strategis tersebut dapat segera diakhiri.
Ia optimistis proses persetujuan tidak akan memakan waktu lama dan jabatan Inspektur Inspektorat akan segera diisi oleh pejabat definitif.
"Dalam waktu dekat pasti segera terisi definitif," ujarnya.
Sementara menunggu pelantikan, fungsi Inspektorat tetap dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tugas pengawasan internal pemerintah daerah tetap berjalan efektif serta tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumenep.
Keberadaan Inspektur definitif dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan segera terisinya jabatan tersebut, diharapkan kinerja pengawasan di lingkungan Pemkab Sumenep dapat semakin optimal. (Min)

