PatiToday.com, Pati – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Faturrahman, SH. MH dan Rekan yang dikenal tidak hanya tampil profesional namun juga memiliki integritas yang tinggi, meraih hasil gemilang pada awal tahun 2026.
Mereka berhasil membebaskan dalam kasus pendampingan dugaan penganiayaan dan dugaan penipuan, di mana kliennya dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri 1A Pati.
Anggota tim yang berjuang giat dalam pembelaan klien adalah Faturrahman, SH. MH, Izzudin Arsalan, SH. MH, dan Sagala, SH. MH.
Dengan pendekatan hukum yang matang dan penyajian bukti yang kuat, mereka mampu membuktikan kebenaran pihak klien di hadapan pengadilan.
Kemenangan ini menjadi bukti komitmen kantor hukum tersebut untuk memberikan layanan hukum yang terbaik dan memperjuangkan hak-hak klien dengan penuh tanggung jawab.
Tim kuasa hukum tersebut menunjukkan bahwa keahlian dan integritas adalah dasar utama dalam menjalankan profesi hukum. (Aris)

