PatiToday.com, PATI – Wacana kenaikan pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati menuai penolakan dari kalangan partai politik dan pelaku usaha. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Pati menyampaikan keberatan terhadap rencana pemberlakuan pajak UMKM sebesar 10 persen melalui surat yang dikirimkan kepada sejumlah institusi terkait. Senin, 25/5/2026.
Dalam pernyataannya, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Pati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan dan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati, Plt Bupati Pati, serta sejumlah dinas terkait guna menyampaikan aspirasi pelaku UMKM.
Menurut Nunuk, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil yang saat ini masih menghadapi tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kami dari Partai Perindo Kabupaten Pati telah melakukan kunjungan singkat kepada DPRD, Pak Plt Bupati Pati, dan dinas terkait mengenai wacana pemberlakuan pajak UMKM 10 persen. Hasilnya, besok kami diundang sebagai partisipan dari pihak Perindo sebagai partai yang menaungi pelaku UMKM,” ujarnya.
Ia menegaskan, momentum pembahasan kebijakan ini sangat penting agar berbagai usulan yang telah dihimpun dari para pelaku usaha dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan final.
Dalam usulannya, Partai Perindo meminta agar wacana kenaikan pajak UMKM tersebut dibatalkan. Namun apabila kebijakan itu tetap diberlakukan di masa mendatang, pihaknya meminta adanya perubahan pada ambang batas omzet dan besaran tarif pajak.
Nunuk menjelaskan, ambang batas omzet yang sebelumnya diwacanakan sebesar Rp6 juta omzet kotor per bulan dinilai terlalu rendah dan memberatkan pelaku usaha kecil.
“Kami meminta agar ambang batas dinaikkan menjadi Rp20 juta per bulan. Selain itu, tarif pajaknya dikembalikan sesuai aturan pemerintah pusat, yakni di kisaran 0,5 persen sampai 1 persen,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan adanya pembebasan pajak selama satu hingga dua tahun sampai kondisi ekonomi masyarakat benar-benar pulih.
Tak hanya soal pajak, Partai Perindo Kabupaten Pati juga menyoroti tingginya harga bahan baku dan kebutuhan pokok yang berdampak langsung terhadap pelaku UMKM.
Menurut Nunuk, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan nyata dengan membantu menstabilkan harga bahan baku melalui pemotongan rantai distribusi.
Ia mencontohkan harga gas elpiji 3 kilogram yang di sejumlah wilayah mencapai Rp30 ribu per tabung. Selain itu, harga beras dan minyak goreng juga dinilai masih tinggi sehingga membebani masyarakat dan pelaku usaha kecil.
“Pemerintah Kabupaten Pati harus hadir membantu UMKM di tengah inflasi yang naik. Salah satunya dengan memastikan harga bahan baku lebih murah,” katanya.
Sebagai solusi untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal, Partai Perindo juga meminta pemerintah lebih sering mengadakan bazar murah dan operasi pasar.
Tak hanya itu, mereka juga mengusulkan agar instansi pemerintah, sekolah-sekolah, hingga proyek-proyek daerah diwajibkan menggunakan produk UMKM lokal dibanding produk dari produsen besar.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu perputaran ekonomi masyarakat kecil sekaligus meningkatkan keberlangsungan usaha lokal di Kabupaten Pati.
“Kami ingin UMKM lokal mendapatkan ruang dan prioritas dalam pengadaan barang maupun kebutuhan di lingkungan pemerintah daerah,” pungkas Nunuk.
Wacana kenaikan pajak UMKM di Kabupaten Pati hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Para pelaku usaha berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menerapkan kebijakan yang dinilai berpotensi menambah beban usaha kecil. (Aris)

