PatiToday.com, JAKARTA – Bupati Pati, H. Sudewo, ST., MT., berperan aktif dalam Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Senin, 14 Juli 2025. Bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Bupati Sudewo, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), berkesempatan menyampaikan paparan penting mengenai “Rekomendasi Kebijakan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah.”
Sebagai narasumber kunci, Bupati Sudewo menekankan kompleksitas penyusunan rencana tata ruang.
Ia menjelaskan bahwa tata ruang bukan hanya sekadar peta atau zonasi, melainkan proses multidimensi yang melibatkan penyusunan data dasar, kajian teknis, pemetaan permasalahan, dan integrasi kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Bupati Sudewo menyoroti kendala waktu yang terbatas dalam menyampaikan kompleksitas proses tersebut, mengingat durasi presentasi hanya 12 menit.
Lebih lanjut, Bupati Sudewo membahas pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum dan percepatan pembangunan. Menurutnya, kedua hal ini harus berjalan seiringan untuk menghasilkan kebijakan tata ruang yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sudewo juga menggarisbawahi tantangan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang kemudahan berusaha dan investasi.
Meskipun regulasi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Bupati Sudewo menyoroti kendala di lapangan, terutama tumpang tindih kewenangan antar instansi pemerintah, yaitu DPR, OSS, kementerian teknis, dan pemerintah daerah. Hal ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan hambatan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Bupati Sudewo optimis bahwa komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang kuat antar instansi dapat mengatasi tantangan tersebut.
Sudewo berharap hasil diseminasi ini dapat menjadi landasan penting bagi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan, serta mewujudkan sistem tata ruang yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Diseminasi BULD DPD RI ini merupakan bagian penting dari upaya menjaring aspirasi daerah dan memperkuat harmonisasi regulasi pusat dan daerah demi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata ruang yang optimal untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (Aris)