Notification

×

Iklan

Iklan

Massa Pendukung Sudewo: Kami Datang Mencari Keadilan, Bukan Keributan

22/06/26 | 10:23 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-22T06:28:51Z


PatiToday.com
Semarang – Sidang perkara lanjutan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo , kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dengan agenda pembacaan nota jawaban/eksepsi dari tim kuasa hukum pembela. Sidang tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya para pendukung Sudewo yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati. Senin, 22/6/2016.


Sejak pagi hari, ribuan massa loyalis Sudewo tampak memadati area sekitar pengadilan. Berdasarkan perkiraan dari sejumlah pihak yang hadir, jumlah massa yang memberikan dukungan moral mencapai kurang lebih  3.000 orang . Kehadiran mereka berlangsung dengan megah sambil mencerminkan harapan agar proses hukum berjalan adil dan transparan.


Salah satu tokoh yang hadir dalam sidang tersebut,  Fatkhur Rahman, SH., S.Ag., MH , menilai besarnya dukungan masyarakat menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Sudewo masih sangat kuat. Menurutnya, masyarakat Pati merasakan secara langsung sejumlah pembangunan yang telah dilakukan selama Sudewo menjabat sebagai Bupati Pati.


“Dukungan masyarakat Pati kepada Bupati Pati nonaktif Sudewo semakin mengalir karena masyarakat merasakan hasil pembangunan yang telah dilakukan. Meski masa jabatannya belum lama, Sudewo dinilai sudah mampu menjalankan berbagai program pembangunan. Namun kemudian ia harus menghadapi proses hukum yang menurut banyak pendukungnya merupakan bagian dari dinamika politik,” ujar Fatkhur Rahman kepada awak media.


Lebih lanjut, Fatkhur menyebutkan bahwa sejumlah masyarakat membandingkan kondisi pembangunan saat ini dengan ketika Sudewo masih aktif memimpin Kabupaten Pati. Ia menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang menurutnya kembali mengalami kerusakan setelah roda pemerintahan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati.


“Setelah pemerintahan dijabat oleh Plt. Bupati Pati, masyarakat melihat masih banyak jalan yang kembali rusak dan belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan,” tambahnya.


Dalam aksi dukungan tersebut, para loyalis membawa berbagai alat peraga berupa spanduk, poster, dan tulisan yang berisi pesan-pesan dukungan kepada Sudewo. Beberapa di antaranya antara lain:

"Kembalikan Bupatiku Bapak Sudewo"

"Kami Datang Mencari Keadilan, Bukan Mencari Keributan"

"Pengadilan yang Adil Harapan Seluruh Masyarakat"

"Kami Percaya Keadilan Masih Ada"


Massa yang hadir mengaku datang secara sukarela untuk memberikan dukungan moral kepada Sudewo selama menjalani proses konferensi. Mereka berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.


Sementara itu, dalam persidangan, tim kuasa hukum Sudewo yang dipimpin oleh Yuspen Hadi menyampaikan nota pembelaan yang menitikberatkan pada sejumlah aspek hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian majelis hakim.


Dalam pledoinya, tim kuasa hukum menyoroti adanya penggabungan dua surat dakwaan yang menurut mereka perlu dilakukan pengujian secara materiil. Menurut Yuspen, pengujian terhadap konstruksi surat dakwaan merupakan bagian penting dari prinsip due process of law atau proses hukum yang adil.


Yuspen berpendapat bahwa setiap terdakwa berhak diperiksa berdasarkan surat dakwaan yang disusun secara sah, jelas, dan memenuhi ketentuan hukum acara pidana. Oleh karena itu, pihaknya meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan secara cermat aspek legalitas dakwaan yang menjadi dasar pemeriksaan perkara terhadap Sudewo.


“Pengujian terhadap konstruksi surat dakwaan merupakan bagian dari prinsip due process of law untuk memastikan bahwa kinerja diperiksa berdasarkan dakwaan yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Yuspen dalam pembelaannya di hadapan majelis hakim.


Dengan menggunakan pembacaan pledoi dari tim kuasa hukum, agenda persidangan selanjutnya diselenggarakan untuk mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum majelis hakim memasuki tahap musyawarah dan pembacaan putusan.


Perkara yang menjerat Sudewo hingga kini masih menjadi perhatian luas masyarakat Pati. Dukungan yang terus berdatangan dari para loyalis menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menjadi perhatian publik terkait kepemimpinan dan pembangunan daerah yang pernah dijalankan oleh Sudewo selama menjabat sebagai Bupati Pati. (Aris)

×
Berita Terbaru Update