PatiToday.com, Sumenep - Kali ini sorotan tajam mengarah sikap Kepala Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, dinilai mengabaikan keluhan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan hingga dana non fisik.
Dugaan korupsi dana desa adalah tindak pidana penyalahgunaan anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Berdasarkan catatan penegak hukum, modus ini umumnya berupa mark-up anggaran, fiktifnya proyek pembangunan, penggelapan dana untuk kepentingan pribadi.
Warga mengaku kecewa lantaran hingga tahun ini belum ada langkah konkret dari pemerintah desa untuk memperbaiki infrastruktur jalan di dusun Tonggel yang rusak. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, warga juga mempertanyakan realisasi program desa non fisik yang sangat fantastis. tercatat dana anggaran pengembangan sistem informasi desa dalam tiga tahun terakhir tercatat mencapai Rp 222.269 juta. Dana pemeliharaan MCK tiap tahun Rp 8.000.000, sementara pada tahun 2025, penyertaan modal dianggarkan sebesar Rp 270 juta, dana sarana prasarana perpustakaan 35 juta. Dalam tiga tahun terakhir Dana penyelenggaraan posyandu tembus Rp 126 juta Dana peningkatan sarana prasarana posyandu tembus Rp,198.000.000.
"Dana ratusan juta tersebut tidak jelas peruntukannya sementara jalan banyak yang rusak," keluhnya. Warga setempat yang enggan disebutkan namanya pada media
Kondisi ini semakin memunculkan dugaan adanya persoalan dalam tata kelola anggaran desa yang mengarah syarat kurupsi dana desa.
Media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kades kades Jambu melalui WhatsApp Namun, sikap yang ditunjukkan justru terkesan bungkam dan mengabaikan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Jambu belum memberi tanggapan resmi dan memilih bungkam soal keluhan tersebut.(min)

