Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Desa Pakandangan Tengah 3 Miliaran Rupiah Desakan Audit Menguat

26/04/26 | 10:05 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-26T03:05:47Z


PatiToday.com
, Sumenep-Modus korupsi dana desa umumnya melibatkan penggelembungan anggaran (markup) pada proyek fisik dan Dana Non fisik juga honorarium, pembuatan kegiatan atau proyek fiktif, penggelapan dana untuk kepentingan pribadi, dan pemotongan anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan perangkat desa. Modus-modus ini memanfaatkan lemahnya sistem pengelolaan keuangan, kurangnya kompetensi perangkat desa, dan lemahnya pengawasan. 


Kali ini  dugaan penyalagunaan Dana Desa tahun  2023 - 2025 di Desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, kini menuai sorotan tajam publik.


Selama tiga tahun terakhir, desa ini menerima kucuran Dana Desa mencapai mencapai Rp 3 miliar, namun di balik besarnya anggaran itu, publik menilai tidak ada perubahan mencolok pada kondisi infrastruktur maupun kesejahteraan warga di lapangan.


Berdasarkan data resmi yang diperoleh media, Dana Desa Pakandangan Tengah  pada tahun 2023 memiliki pagu sebesar Rp 1,77 miliar dan seluruhnya telah tersalurkan. Sementara pada tahun 2024, jumlahnya sedikit turun menjadi Rp 1,77 miliar  juga telah tersalurkan 100 persen, tahun 2025 dana desa mengalami penurunan Rp 9.29.000.000. Meski demikian, penggunaan dana pada tiga tahun terakhir itu terindikasi tidak proporsional dan rawan mark up.


Diantaranya dana non fisik yang Jadi Sorotan. Dana Pengembangan Sistem Informasi Desa  puluhan juta yang tidak jelas peruntukannya. Pemeliharan  pelabuhan perikanan tembus ratusan juta, dan anggaran non fisik yang muncul berulang ulang tembus pulang juta yang tidak jelas peruntukannya . Pemeliharaan jalan desa ratusan juta namun fakta di lapangan banyak jalan desa yang rusak.


"Dana dadurat, jalan usaha tani dan dana pengembangan sistem informasi masih desa syarat penyelewengan,  karena di desa tidak ada kegiatan pos ronda yang menelan biaya,"ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.


Fakta mencolok, sistem informasi desa yang berulang kali mendapat alokasi puluhan juta justru tidak bisa diakses warga. Padahal, fungsi utamanya adalah memberikan transparansi terkait anggaran desa.


“Kami tidak merasakan manfaat dari dana non fisik, seperti sistem informasi desa atau dana dadurat. Jalan banyak rusak, fasilitas kesehatan terbatas, sementara kegiatan yang tidak jelas justru digelontor anggaran besar,”kesalnya.


Kondisi lapangan memperlihatkan desa tak mengalami perubahan signifikan. Jalan rusak masih dibiarkan, pelayanan kesehatan minim, sedangkan kegiatan seremonial dan program yang tidak mendesak terus menyedot anggaran.


Deddy aktivis muda Sumenep, menilai pola penggunaan dana desa di Pakandangan Tengah jelas merugikan masyarakat.


“Dana desa adalah hak rakyat, harus  transparan, harusnya dipakai untuk perbaikan jalan, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang nyata. Bukan untuk kegiatan seremonial yang tidak ada dampaknya,” tegasnya.


Desakan audit pun menguat. Warga bersama sejumlah aktivis meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri Sumenep segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.


“Kami mendesak audit transparan. Publik berhak tahu ke mana perginya uang miliaran itu, sementara desa masih terabaikan,” tambah Romli.


Media ini masih berupaya menghubungi aparat desa untuk meminta tanggapan resmi atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.(Min)

×
Berita Terbaru Update