PatiToday.com, PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, resmi menandatangani Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 yang mengatur tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam di wilayah Kabupaten Pati. Status tanggap darurat yang diperpanjang meliputi jenis bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin puting beliung untuk tahun 2026.
Keputusan ini diumumkan Plt Bupati saat ditemui Tim Liputan Prokompim Pati di ruang kerjanya pada hari yang sama. Menurut Risma Ardhi Chandra, perpanjangan status tanggap darurat menjadi dasar hukum penting dalam penanganan bencana yang masih berlangsung di beberapa wilayah kabupaten tersebut.
Perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan berlaku mulai tanggal 24 Januari 2026 hingga dengan tanggal 6 Februari 2026 mendatang. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan seluruh perangkat daerah serta unsur terkait memiliki landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan langkah-langkah penanganan bencana secara terpadu dan terkoordinasi.
“Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani dampak bencana di lapangan,” ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Chandra menjelaskan bahwa durasi status tanggap darurat tidak bersifat kaku dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Baik dilakukan perpanjangan kembali maupun pemendekan durasi, akan disesuaikan dengan evaluasi kondisi aktual dan kebutuhan penanganan bencana di masyarakat.
“Status ini bisa saja kami perpanjang kembali atau justru kami perpendek, tergantung pada evaluasi dan kebutuhan penanganan di lapangan,” tegasnya.
Melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap proses penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memastikan perlindungan yang maksimal serta pemulihan yang cepat bagi masyarakat terdampak di seluruh wilayah Kabupaten Pati. (Aris)

