PatiToday.com, Pati-Setelah viral di media sosial terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pihak Pemerintahan Desa mengklarifikasi situasi yang muncul. Selasa, 6/1/2026.
Yibno, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tambaharjo, menyampaikan bahwa perdebatan yang muncul bersumber dari miskomunikasi. Sebenarnya, semua elemen masyarakat telah diundang untuk musyawarah, dan kesepakatan tidak tercapai hanya terkait titik lokasi pembangunan KDMP.
“Ini bukan merusak lapangan, melainkan menggeser dan membangun yang lebih baik,” ujarnya.
Rencananya, lokasi KDMP akan digeser ke utara sekitar 5–10 meter, memanfaatkan lahan yang tersedia tanpa mengorbankan fungsi lapangan secara total.
Selain itu, pembangunan KDMP hanya akan menggunakan 2 meter dari lahan lapangan, sedangkan sisa area akan tetap dilestarikan dan bahkan diperbaiki menjadi lapangan yang lebih baik.
Selain penataan lokasi KDMP, pemerintah desa juga berencana membangun toko atau warung di sekitarnya guna memaksimalkan aset desa dan menunjang Pendapatan Asli Desa (PAD).
Saat ini, warung-warung yang ada di lokasi tersebut beroperasi tanpa izin, kesepakatan, hak guna pakai, sewa, atau retribusi—dapat dikatakan beroperasi “liar”.
“Kita akan membangun warung baru tidak di sisi kiri-kanan lapangan, tetapi memprioritaskan penataan lokasi terlebih dahulu. Pelaku pedagang akan terus dihubungi untuk menentukan posisi yang tepat,” tambah Yibno.
Pada tanggal 22 November lalu, sekitar 15 warga (termasuk yang tua) dan semua RT diundang untuk mengikuti musyawarah dan menerima informasi terkait rencana pembangunan.
Sulono, Kepala Dusun Mberan Desa Tambaharjo, menambahkan bahwa penyesuaian lokasi bukan berarti merusak, melainkan memindahkan ke kiri karena lahan masih sangat luas.
“Lokasi akan ditata secara strategis, dengan pinggiran yang diatur agar lebih rapi,” katanya.
Saat ini, dari 17 kios yang ada, 15 sudah dibongkar secara sukarela karena pemilik menyadari bahwa tanah tersebut milik desa dan dibutuhkan untuk pembangunan.
Rencana lanjutan meliputi pembangunan kios-kios di sepanjang jalan ke utara dan barat untuk menampung UMKM, menggantikan kios-gas yang tidak teratur.
Pemerintah desa akan membentuk panitia tersendiri untuk mengoordinasikan proses ini.
Namun, tanggapan dari masyarakat tidak semuanya positif. Sri, pemilik warung kopi, menyatakan kekecewaannya karena pihak yang bersangkutan (pelaku pedagang) tidak diundang dalam musyawarah, meskipun diklaim telah dilakukan musyawarah.
“Kita hanya dikasih surat langsung untuk dieksekusi dan digusur tanpa pertanggungjawaban. Kita tidak tahu kapan kios baru akan dibangun, dan kita khawatir tentang mata pencaharian,” ujarnya.
Sri juga menyoroti bahwa lapangan adalah fasilitas umum, dan sebelumnya telah ada demo menentang pembangunan di lokasi tersebut.
“Tanah desa banyak, mengapa harus mengorbankan lapangan dan warung kita?” tanyanya.
Saat ini, hanya 3 warga (termasuk dirinya dan keluarga almarhum Pak Kartono) yang masih bertahan di warung bambu mereka.
Abdul Jabbar, pegiat olahraga, menjelaskan bahwa warga tidak menentang pendirian KDMP, tetapi meminta kepastian agar tidak ada kerugian yang tidak seimbang.
“Kami tidak mau janji-janji; yang penting, lapangan sepak bola yang terdampak (sekitar 2 meter) akan digeser dan diperbaiki segera,” katanya.
Ia dan teman-teman dari Karang Taruna serta penggiat olahraga telah menyetujui rencana pembangunan, tetapi meminta surat pernyataan tertulis resmi dari pemerintah desa tentang jadwal pembangunan lapangan baru.
“Anak-anak butuh tempat untuk berolahraga; sepak bola tidak boleh ‘dibunuh’ demi pembangunan,” tegasnya.
Abdul Jabbar juga menekankan bahwa pihak olahraga tidak terkait dengan rencana ruko yang akan dibangun.
Pemerintah desa menyatakan bahwa proses penentuan titik lokasi KDMP masih berlangsung, dan akan terus berkomunikasi dengan semua pihak untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan. (Aris)

