PatiToday.com, PATI — Pemerintah Kabupaten Pati secara resmi melaksanakan rotasi jabatan pada level pimpinan tinggi pratama. Pengumuman ini disampaikan langsung Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai di ruang kerjanya hari ini (8/12), yang menjadi langkah penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja seluruh perangkat daerah.
Dalam rotasi yang telah mendapatkan persetujuan resmi, Teguh Widiyatmoko ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati. Ia menggantikan Riyoso yang selama ini menjalankan tugas rangkap sebagai Pj Sekda.
Setelah menyelesaikan masa tugas rangkapnya, Riyoso akan kembali menjalankan perannya secara penuh sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati.
“Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran dan penataan organisasi. Setiap pejabat memiliki kompetensi dan ruang kontribusi masing-masing, sehingga kita perlu menempatkan mereka pada posisi yang dapat memperkuat kinerja daerah,” jelas Bupati Sudewo.
Sebagai koordinator seluruh perangkat daerah, tugas Sekda memiliki peran strategis dalam sinkronisasi kebijakan lintas Otoritas Pemerintah Daerah (OPD).
Bupati menilai pengalaman Teguh Widiyatmoko sebagai Inspektur Daerah menjadi modal penting untuk menjalankan tugas tersebut dengan efektif.
“Pengalaman beliau sebagai Inspektur akan membantu memperkuat koordinasi dan implementasi kebijakan yang konsisten di seluruh OPD,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Riyoso selama menjabat Pj Sekda.
“Pak Riyoso sudah melaksanakan tugas Pj Sekda dengan baik. Kini beliau akan kembali memperkuat sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Pati,” ungkap Sudewo.
Keputusan rotasi jabatan ini tidak sembarangan. Bupati menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah mendapatkan persetujuan resmi dari Gubernur melalui surat resmi bernomor 800.1.3.3/0773 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. Langkah ini menunjukkan bahwa proses penentuan pejabat sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Diharapkan dengan rotasi jabatan ini, kinerja perangkat daerah Kabupaten Pati akan semakin optimal dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan. (Aris)

