PatiToday.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menyetujui usulan pinjaman daerah sebesar Rp90 miliar yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Persetujuan ini menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Pati pada hari ini, Selasa, 25 November 2025.
Bupati Pati, Sudewo, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD. Ia menjelaskan bahwa pinjaman ini akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menyetujui pinjaman sebesar Rp90 miliar ini. Dana ini sangat krusial untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas utama kami," ujar Bupati Sudewo.
Menurutnya, perbaikan jalan yang merata akan memberikan dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi daerah. Dengan infrastruktur yang memadai, diharapkan mobilitas barang dan jasa akan semakin lancar, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Selain persetujuan pinjaman daerah, Rapat Paripurna juga mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. APBD ini selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi lebih lanjut.
Bupati Sudewo menjelaskan bahwa APBD 2026 juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur, termasuk normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir. Ia menyoroti pentingnya penanganan masalah tanggul jebol yang kerap terjadi di beberapa wilayah Pati.
"Kami tidak hanya fokus pada perbaikan jalan, tetapi juga berupaya mengatasi masalah banjir yang sering melanda Pati. Normalisasi sungai menjadi salah satu solusi yang kami prioritaskan," tambahnya.
Terkait mekanisme pinjaman daerah, Bupati Sudewo memastikan bahwa seluruh proses telah ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pinjaman ini berasal dari Bank Jateng, dengan proses pengajuan yang telah dibahas secara mendalam di tingkat DPRD.
"Proses pinjaman ini telah melalui tahapan yang panjang, mulai dari pengajuan di DPRD, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), hingga pembahasan di komisi-komisi. Semua prosedur telah kami ikuti dengan cermat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah Rapat Paripurna ini, Pemkab Pati akan melanjutkan proses administrasi dengan Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Bupati Sudewo juga memaparkan skema pengembalian pinjaman yang telah disepakati. Dengan bunga sekitar 5,6–5,7 persen, Pemkab Pati akan mulai membayar cicilan pada tahun 2027 dan menargetkan pelunasan pada tahun 2029.
"Setiap tahun, cicilan yang harus kami bayarkan sekitar Rp33 miliar. Kami telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, sehingga pengembalian pinjaman ini tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya," jelasnya.
Dengan disetujuinya pinjaman daerah dan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pati optimis dapat mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Pati. (Aris)

