PatiToday.com, Pati – Menyusul penemuan pasangan tidak resmi yang melakukan check-in di Hotel D'Ayanna, Desa Puncel, Kec. Dukuhseti, tokoh agama Desa Puncel, Muhammad Rif'an Ulin Nuha, secara spontan melakukan pemasangan banner penolakan terhadap keberadaan Hotel D'Ayanna. Aksi ini dilakukan bersama seluruh unsur masyarakat Puncel, meliputi anggota Fatayat, Muslimat, dan Karang Taruna Desa Puncel, pada hari Jumat, 28 November 2025, pukul 16.00 WIB.
Pemasangan banner ini merupakan bentuk protes warga terhadap aktivitas yang dianggap meresahkan dan berpotensi merusak moral pemuda di Desa Puncel. Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Saudara Eko, pemilik Hotel D'Ayanna, harus menaati surat pernyataan penutupan hotel yang telah dibuat dan ditandatangani pada tanggal 12 Juli 2024. Surat pernyataan ini dibuat sebagai bentuk kesepakatan antara pemilik hotel dengan masyarakat setempat.
2. Pemerintah Kabupaten Pati diminta untuk segera mencabut izin dan/atau menyegel Hotel D'Ayanna. Masyarakat khawatir keberadaan hotel tersebut dapat merusak moral pemuda Puncel dan menimbulkan dampak negatif lainnya.
Muhammad Rif'an Ulin Nuha, selaku tokoh agama Desa Puncel, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk menutup Hotel D'Ayanna dan menjaga moralitas masyarakat Puncel.
"Kami tidak ingin desa kami tercemar oleh aktivitas yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya. Kami berharap pemerintah segera bertindak untuk menutup hotel ini," tegasnya.
Aksi pemasangan banner ini berjalan dengan tertib dan damai. Masyarakat Puncel berharap aspirasi mereka dapat didengar dan segera direspon oleh pihak-pihak terkait. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Hotel D'Ayanna maupun Pemerintah Kabupaten Pati. (Aris)

