Notification

×

Iklan

Iklan

Truk Tambang Bikin Resah, Warga Kayen Pati Lakukan Aksi Penghadangan

29/10/25 | 16:04 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-29T09:04:34Z


PatiToday.com
, Pati – Warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan aksi nekat dengan menghentikan sejumlah truk tronton bermuatan tambang galian C yang melintas di Jalan Pati-Purwodadi pada Rabu (29/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kerusakan jalan dan pelanggaran tonase yang dianggap meresahkan warga.

 

Aksi penghadangan truk tronton ini terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian viral di berbagai platform media sosial, termasuk aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga menghadang truk tronton berwarna hijau yang melintas di Jalan Pati-Purwodadi, tepatnya di depan SMAN Kayen Pati. Seorang warga kemudian memeriksa muatan di bak truk.

 

Harno, seorang warga Kayen yang ikut dalam aksi penghadangan, mengungkapkan bahwa aksi spontan ini dilakukan karena warga merasa geram dengan aktivitas kendaraan berat yang dianggap tidak sesuai dengan kapasitas jalan provinsi. Menurutnya, keberadaan truk-truk besar yang melintas setiap hari telah menimbulkan gangguan kenyamanan dan mempercepat kerusakan jalan.

 

Warga juga menyoroti bahwa jalur Purwodadi–Pati merupakan jalan provinsi kelas III yang memiliki batas tonase dan aturan waktu operasional kendaraan. Mereka mengklaim bahwa truk-truk besar dengan roda 10 yang bermuatan seharusnya tidak boleh melewati jalan ini pada siang hari.

 

"Kalau sesuai aturan, dump truk roda 10 yang bermuatan itu tidak boleh melewati jalan ini pada siang hari. Tapi sekarang, siang malam tetap beraktivitas," ujar Harno.

 

Menurut Harno, aksi warga menghentikan truk bukan merupakan tindakan konfrontatif, melainkan bentuk teguran dan sosialisasi kepada para sopir agar menaati peraturan lalu lintas. Warga hanya ingin memberikan penjelasan bahwa jalan ini tidak boleh dilewati oleh dump truk roda 10. Jika terus dibiarkan, jalan bisa cepat rusak. Warga juga menambahkan bahwa truk-truk tersebut telah melintas setiap hari selama lebih dari setahun.

 

Warga memperingatkan bahwa jika pelanggaran terus terjadi, mereka siap melakukan aksi lanjutan dengan memblokir jalan sebagai bentuk protes. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.

 

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agusningtyas, membenarkan adanya laporan terkait aktivitas truk besar di jalur tersebut. Ia berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga dan menyatakan bahwa laporan ini telah diteruskan kepada pimpinan. Sebelumnya, Dishub Pati juga menerima aduan dari Gadudero, Sukolilo, terkait truk roda 10 yang lewat.

 

Nita menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, karena jalan Purwodadi–Pati merupakan kewenangan provinsi.

 

"Keterangan dari Balai, Jalan Pati–Sukolilo–Purwodadi saat ini sudah masuk dalam draft Peraturan Gubernur (Pergub) untuk naik kelas. Jadi, kemungkinan nanti truk besar bisa lewat," ujarnya.

 

Dishub Pati juga melakukan patroli dan sosialisasi tertib muatan di sejumlah titik tambang di wilayah Sukolilo dan Kayen. Pada hari yang sama dengan aksi penghadangan, Dishub Pati melakukan sosialisasi ke tambang-tambang di Gadudero, Sukolilo. Namun, saat patroli tersebut, petugas belum menemukan truk besar yang melintas.

 

Aksi warga Kayen Pati ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah kerusakan jalan dan pelanggaran tonase oleh truk-truk tambang galian C. (Aris)

×
Berita Terbaru Update