PatiToday.com, Pati – Pemerintah Kabupaten Pati menggelar acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024. Acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati ini dihadiri oleh 1.049 peserta yang terdiri dari berbagai formasi dan bidang pekerjaan. Selasa, 30/9/2025.
Bupati Pati, Sudewo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa dari total 1.049 pegawai yang dilantik, 1.047 di antaranya adalah P3K dan 2 orang merupakan PNS.
"Sebanyak 1.047 P3K ini telah memenuhi semua persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB). Saya berharap, dengan pengangkatan ini, seluruh pegawai dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujar Sudewo.
Lebih lanjut, Bupati Sudewo juga menyoroti dampak finansial dari pengangkatan P3K ini terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran sekitar 73 miliar rupiah untuk membiayai gaji dan tunjangan para P3K tersebut.
"Pengangkatan 1.047 P3K ini memang memiliki konsekuensi terhadap keuangan daerah. APBD kita harus mengeluarkan kurang lebih 73 miliar rupiah. Namun, saya yakin investasi ini akan sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang akan diberikan oleh para pegawai," tegasnya.
Selain pelantikan P3K dan PNS, Bupati Sudewo juga membahas mengenai hasil audiensi terkait nasib tenaga R4 paruh waktu dan tenaga non-database yang gagal dalam seleksi CPNS.
Ia memastikan bahwa sebanyak 1.219 tenaga R4 akan segera diakomodir melalui proses SK yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Kami memahami betul aspirasi dari para tenaga R4 paruh waktu. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengakomodir mereka. Insya Allah, dalam waktu dekat mereka akan segera dilantik sebagai pegawai paruh waktu," jelasnya.
Terkait dengan nasib sekitar 109 hingga 130 tenaga non-database yang sempat terhapus dari sistem akibat gagal seleksi CPNS, Bupati Sudewo menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk mengusulkan kembali data mereka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami sedang mengusulkan kembali data para tenaga non-database ini ke BKN. Mereka sebenarnya sudah masuk database, namun karena gagal dalam seleksi CPNS, data mereka terhapus. Kami berharap BKN dan MenPANRB dapat mengakomodir usulan ini," pungkas Sudewo.
Acara pelantikan dan penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan adanya tambahan tenaga P3K dan upaya penyelesaian masalah tenaga R4 serta non-database, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (Aris)