PatiToday.com, Pati – Keberadaan posko "Pati Bersatu" di sudut Alun-Alun Pati menjadi sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djuang Pati. Direktur LBH Djuang Pati, Fathurrahman, S.Ag, SH. MH, menilai bahwa posko yang telah berdiri selama lebih dari satu bulan tersebut mengurangi estetika dan keindahan kota Pati. Selasa, 23/9/2025.
"Pendirian posko ini mengganggu keindahan kota Pati, khususnya Alun-Alun Pati. Masyarakat sudah mulai bosan dan jenuh melihat pemandangan ini," ujar Fathurrahman. Ia menambahkan bahwa keberadaan posko tersebut juga mengganggu kenyamanan masyarakat yang berolahraga pagi dan warga sekitar.
Fathurrahman mempertanyakan efektivitas posko tersebut dalam mengawal panitia khusus (pansus). Menurutnya, keberadaan posko di Alun-Alun Pati sudah tidak relevan dengan fungsi awalnya dan justru menimbulkan lebih banyak dampak negatif.
Sebagai pemerhati lingkungan, Fathurrahman berharap agar posko tersebut segera dibongkar, baik oleh aliansi Pati Bersatu maupun oleh institusi yang berwenang. Hal ini demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan keindahan kota Pati.
Tokoh masyarakat Pati Cinta Damai, Fatkhurrahman, juga menyampaikan pendapat serupa. Ia menilai bahwa keberadaan posko tersebut sudah tidak relevan dan lebih banyak menimbulkan kemudaratan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak aliansi Pati Bersatu terkait kritikan ini. (Aris)