Notification

×

Iklan

Iklan

Pati Berjuang Bebas Perkawinan Anak

17/07/25 | 20:39 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-17T13:39:35Z

PatiToday.com, Margorejo – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, memimpin upaya pencegahan perkawinan anak usia dini melalui diseminasi yang digelar di Kantor Kecamatan Margorejo, Kamis (17/7).  


Acara penting ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk istri Wakil Bupati Pati, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Pati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda, Camat Margorejo, Ketua TP-PKK Kecamatan Margorejo, dan para undangan lainnya.

 

Diseminasi ini merupakan langkah strategis TP-PKK Kabupaten Pati dalam menekan angka perkawinan anak yang masih menjadi masalah serius di Indonesia.  


Atik Kusdarwati menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang menetapkan usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.  


Ia menjelaskan bahwa dispensasi dari pengadilan hanya dapat diberikan dalam kondisi yang sangat terbatas dan memerlukan proses hukum yang ketat.

 

"Tujuan utama diseminasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya perkawinan anak dan pentingnya melindungi hak-hak anak," ujar Atik Kusdarwati dalam sesi wawancara.  


"Kami berharap setiap peserta dapat menyebarkan pengetahuan ini kepada keluarga, teman, dan komunitas mereka, sehingga upaya pencegahan ini dapat lebih efektif,"tambahnya.

 

Lebih lanjut, Atik Kusdarwati mendorong peran aktif sekolah dalam memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya perkawinan anak.  


Edukasi yang komprehensif dan berkelanjutan di lingkungan sekolah diyakini dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam mencegah perkawinan anak usia dini.  


Keterlibatan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat juga sangat penting dalam membentuk kesadaran kolektif untuk melindungi anak-anak dari praktik perkawinan yang merugikan masa depan mereka.


Atik Kusdarwati menegaskan komitmennya untuk mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berkarakter sebagai kontribusi nyata bagi Indonesia Emas 2045.  


Dengan menekan angka perkawinan anak, Kabupaten Pati berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak, sehingga mereka dapat meraih potensi maksimal dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.  


Upaya ini membutuhkan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. (Aris)

×
Berita Terbaru Update