Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Jumani Hadiri Apel Operasi Keselamatan Candi 2025, Tekankan Kepatuhan Lalu Lintas

10/02/25 | 18:19 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-10T11:19:46Z


PatiToday.com
, PATI KOTA- Sekertaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani turut menghadiri apel operasi keselamatan candi 2025 di halaman Mapolresta Pati, Senin (10/02/2025). Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhitama dan dihadiri oleh Dandim 0718 Pati Letkol Inf. Jon Young Saragi, Forkopimda Kabupaten Pati, serta diikuti oleh seluruh personil Polresta Pati dan jajaran, pasukan TNI Kodim 0718, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, dan Satpol PP Kabupaten Pati dengan Komandan Apel Wakasatlantas Polresta Pati AKP Muhari Supaat.


Operasi Keselamatan Candi 2025 bakal dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 10/02/2025 hingga 23/02/2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema operasi “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”. 


Ditemui usai apel, Sekda menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.


“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di bidang lalu lintas. Harapannya masyarakat pengguna jalan tetap menaati peraturan," ujar Jumani.


Operasi ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. Langkah-langkah pengawasan akan diterapkan secara intensif sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025.


Dalam operasi ini, Polresta Pati akan menerjunkan 80 personel dari berbagai satuan tugas (Satgas) ditambah dari Dishub, Satpol PP, TNI Kodim dan Subdenpom Pati untuk mengawal jalannya operasi.


Berikut adalah beberapa sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Candi 2025:

• Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).

• Pengemudi ojek online yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

• Pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

• Pengemudi yang melawan arus.

• Kendaraan bermobil dengan muatan melebihi kapasitas (overload/over dimensi).

• Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

• Aktivitas balap liar di jalan raya.


"Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya," pungkasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update