Notification

×

Iklan

Iklan

Evaluasi Penegakan Perda No. 8 Tahun 2013, Pemkab Pati Akan Efektifkan Penyitaan Aset Bagi Yang Bandel

19/10/17 | 21:00 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-19T14:00:30Z
PatiToday.com-Pemerintah Kabupaten Pati melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama Jajaran Polres, Kodim, Kejaksaan dan Dinas Pariwisata melakukan rapat Evaluasi Penegakan Perda No. 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan diruang Aula Satpol PP Kabupaten Pati.
Hasil rapat evaluasi, bahwa Kegiatan Operasi Yustisi yang telah dilaksanakan perlu mendapatkan saran masukan sehingga dapat lebih optimal, karena kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Barang sitaan akan diproses secara administrasi sesuai dengan Perda, kemudian para pemilik karaoke akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga akan memberikan efek jera kepada pemilik karaoke yang lain.
Operasi akan trus dilanjutkan namun harus ada penebalan pengamanan baik dari TNI maupun POLRI untuk mengantisipasi kejadian anarkhis ketika melakukan eksekusi. Dokumentasi agar lebih lengkap dalam pengambilan dokumen, sehingga akan sangat membantu ketika ada tuntutan dari pihak pemilik karaoke dalam proses peradilan.
Apabila dalam penindakan selanjutnya terdapat tersangka yang cukup banyak, agar meminta bantuan kepada penyidik Polri sehingga dapat mempercepat giat penyidikan. (Aris)
×
Berita Terbaru Update