PatiToday.com-Warga Dukuh Rambutan Desa Pohgading, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati gejolak atas tidak adanya pelayanan yang diberikan oleh Mohamad Saifudin yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Dukuh Rambutan. Kadus Mohamad Saifudin dianggap kinerjanya kurang bagus di masyarakat, baik itu dalam pelayanan Surat Menyurat maupun hal informasi sebagai penyambung lidah antara warga dengan Pemerintahan Desa.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, sebut saja Suliwo (Samaran) menuturkan kepada KabarInvestigasi, Sabtu, 5/8/2017. Pukul, 11.30 Wib, Kepala Dusun Dukuh Rambutan Moh. Saifudin sejak setelah dilantik Tahun 2013 belum menunjukkan kinerjanya kepada warga Dukuh Rambutan, semua urusan surat menyurat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Lahir, Akta Kematian dan Surat-surat lain warga terpaksa harus mengurus sendiri sampai ke Kabupaten, bahkan ada yang memakai jasa biro. Bahkan sampai Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak dibagikan oleh Kadus Moh. Saifudin, padahal Kepala Desa Ma'ruf sudah menyerahkan kepadanya agar dibagikan supaya warga tahu siapa-siapa yang mendapat Kartu KIS.
"Pokoknya warga Dukuh Rambutan kecewa dengan Kepala Dusun Mohamad Saifudin, tidak sesuai dengan janjinya saat dilantik yang siap memberi pelayanan kepada masyarakat. Warga lebih senang tidak usah ada Kepala Dusun, Kepala Dusunan daripada ada Kepala Dusun tidak bisa mewakili warga sebagai penyambung lidah antara warga dengan Pemerintah Desa,"kata Suliwa penuh kecewa.
Kepala Desa Pohgading Ma'ruf saat dikonfirmasi KabarInvestigasi lewat Telephon Selulernya mengatakan,"Sudah berulang kali menasehati kepada semua perangkat desa agar bisa maksimal memberikan pelayanan Kepada masyarakat, khusus untuk kasus Dukuh Rambutan juga sudah menyelesaikannya di Kantor Desa. Tetapi kalau warga masih kurang puas, kami akan panggil warga yang bisa mewakili masing-masing RT di Dukuh Rambutan ke Kantor Desa untuk menyelesaikan permasalahan gejolak tersebut, warga maunya seperti apa? nanti kita selesaikan bersama-sama,"katanya.
Gejolak tersebut muncul karena sudah tidak tahannya warga yang hampir 5 Tahun dipimpin Kadus Moh. Saifudin yang tidak bisa bekerja, bahkan katanya memenuhi undangan warga dalam kegiatan RT saja bisa dihitung ditambah Warsono (65 Th) warga Dukuh Rambutan RT.01 RW.06 sampai 5 Tahun belum membayar SPT Tahunan karena tidak pernah ada informasi sama sekali. Bahkan, Mbah Warsono sempat ditakut-takuti katanya kalau dibawa ke Pati bisa kena denda 20 Jt. (Aris)