Notification

×

Iklan

Iklan

2 Pelaku Curanmor Ditangkap Resmob Polres Pati

01/08/17 | 14:46 WIB | 0 Views Last Updated 2017-08-01T07:46:51Z
PatiToday.com-Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Satuan Resmob Polres Pati berikut barang bukti diamankan. Minggu, 30/7/2017. Pukul 19.00 Wib.

Dua Pelaku tersebut yang berhasil ditangkap oleh Anggota Resmob Polres Pati berinisial PWD alias CPLN (38 Th) warga Desa Kedung asem, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang dan  ES (17 Th) warga Dukuh Sorok, Desa Pengkol, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.


Ditangkapnya 2 orang pelaku pencurian tersebut berawal hasil pengembangan penyidikan dari Laporan Suwito warga Desa Srikatan Rt. 05 / 03 Jaken Pati kepada Polsek Jaken dengan Nomor : LP/B/07/V/2017/Jateng/Res.Pt/Sek Jkn, tgl 24 Mei 2017 Curanmor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) halaman rumah miliknya. Sebelumnya pada hari Minggu, 30/7/2017  telah disita 1 unit sepeda motor Honda astrea grand warna hitam strep hijau nopol K - 3816 - GD, Noka : MHANFGA1XVK058224, Nosin : NFGAE1059337. STNK a.n Ngatini Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Rembang. 


Kemudian Barang bukti disita atas penyerahan Kades Mlatirejo, Kecamatan Bulu, Rembang Eko Wahyu Sapto Utomo dan selanjutnya barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan sdi Polsek Jaken guna proses sita.


Kasat Reskrim Polres Pati Kepada awak media mengatakan,"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor, saat ini kedua pelaku ditahan di rutan Polres Pati untuk proses penyidikan,"katanya. (Aris)
×
Berita Terbaru Update