PatiToday.com-Rumah milik Erna Endrawati Kusuma Dewi, warga Jalan Pratowo Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati disatroni pencuri dengan cara memotong gembok pagar. Brangkas tempat penyimpanan uang dan barang-barang berharga lenyap saat pemilik rumah tertidur lelap. Rabu, 26/7/2017. Pukul, 06.30 Wib.
Kejadian tersebut diketahui oleh Raharja Adi Sutrisna suami Erna pada saat terbangun dan berniat untuk mengecas HP di ruang kerja, dengan sontak kaget Raharja Adi Sutrisna mengetahui lemari tempat menyimpan Brangkas sudah berpindah dari tempat semula. Setelah dilakukan pengecekan ternyata Brangkas tersebut sudah tidak ada ditempat, mengetahui hal tersebut kemudian Raharja Adi Sutrisna melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang lain. Kemudian Raharja Adi Sutrisna memberitahukan kepada Erna Endrawati Kusuma Dewi, bahwa brangkasnya telah hilang dari tempat penyimpanan. Lalu mereka mencoba melakukan pencarian kembali terhadap brangkas tersebut, ternyata ditemukan dihalaman rumah dalam keadaan sudah terbuka dengan cara dicongkel paksa.
Menurut Raharja Adi Sutrisna, dimungkinkan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memotong gembok pagar rumah, dan kemudian masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu rumah lalu masuk kedalam ruang tamu mengambil brangkas untuk dikeluarkan dari dalam rumah. Setelah berhasil membawa keluar brangkas tersebut kemudian pelaku kembali menutup pintu rumah.
Barang-barang yang berhasil dibawa kabur oleh pencuri 1 (satu) untai kalung emas, 1 (satu) pasang anting dan 3 (tiga) cincin emas.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah), kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Pati kota.
Kapolsek Pati Kota IPTU Pujiati mengatakan,"Benar telah menerima laporan kejadian pencurian di rumah Erna Endrawati Kusuma Dewi Jl. Pratomo no.17 turut Rt. 09 Rw. 03 Desa Winong Kecamatan Pati, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pati Kota,"katanya. (Aris)