PatiToday.com, SEMARANG – Suasana Mapolda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang pada Senin siang, 6 Oktober 2025, pukul 12.00 WIB, menjadi saksi kedatangan ratusan warga dari Kabupaten Pati. Senin, 6/10/2025.
Sekitar ratusan orang yang tergabung dalam kelompok Pro-Bupati Pati, mayoritas berasal dari Kecamatan Kayen dan Sukolilo, mendatangi markas kepolisian daerah tersebut dengan tujuan audiensi terkait beberapa isu krusial yang tengah memanas di Pati.
Rombongan yang menggunakan dua unit bus medium dan sebagian membawa kendaraan pribadi ini dikoordinasi oleh FATKHUR RAHMAN, S.Ag., S.H., M.H., dan PURNOMO. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan membawa dua agenda utama yang menjadi sorotan publik di Pati: menengok salah satu pendukung Bupati Pati yang ditahan, serta mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus provokasi dan dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial.
Maksud dan tujuan utama kedatangan kelompok Pro-Bupati Pati ini adalah:
1. Solidaritas untuk Ari Agung Candra Agung: Mereka ingin menengok dan memberikan dukungan kepada Sdr. ARI AGUNG CANDRA AGUNG, warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang saat ini diamankan oleh Polda Jateng. Ari Agung diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Pati pada Kamis, 2 Oktober 2025, yang berujung pada penahanan dirinya. Kelompok ini juga secara khusus mengajukan penangguhan penahanan untuk Agung.
2. Mendesak Penuntasan Kasus Provokasi dan Dugaan Penyelewengan Dana: Kelompok ini juga melakukan audiensi untuk mempertanyakan progres penanganan kasus yang telah mereka laporkan ke Polda Jateng pada tanggal 15 September 2025. Laporan tersebut terkait kegiatan provokasi yang diduga telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Pati, serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial atau penggelapan donasi masyarakat. Terlapor dalam kasus ini adalah Sdr. SUPRIYONO alias BOTOK beserta kelompoknya.
Audiensi berlangsung di Ruang Dit Intelkam Lantai 2 Polda Jateng, dimulai pukul 12.30 WIB. Lima perwakilan dari kelompok Pro-Bupati Pati diterima oleh pihak kepolisian. Kelima perwakilan tersebut adalah Sutirto, Mat Zainuri, Yayak Gundul, Supriyono, dan David Kurniawan.
Dalam kesempatan tersebut, Yayak Gundul, salah satu perwakilan, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi aspirasi kelompoknya:
"Pati sudah tidak kondusif," ujarnya, menyoroti kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap Polda Jateng untuk menindak tegas "Botok CS" yang dinilai telah menunjukkan arogansi dan melecehkan Polres Pati.
Kekecewaan juga diungkapkan terkait minimnya penindakan oleh Polda Jateng terhadap kerusuhan yang terjadi di Pati.
Yayak Gundul secara spesifik menyarankan agar posko yang berada di Alun-alun Pati segera dibubarkan demi menjaga kondusifitas.
Terakhir, ia kembali menekankan permohonan penangguhan penahanan untuk tersangka Ari Agung Candra Agung.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Polda Jateng diwakili oleh:
1. Kompol Suparji, Kasubdit Kamneg Dit Intelkam: Beliau menyampaikan terima kasih atas kedatangan rombongan dan berjanji akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan.
2. AKBP Prawoko dari Penyidik Dirkrimum Polda Jateng: Menjelaskan bahwa pengaduan terkait provokasi sudah ditangani di Subdit 1. AKBP Prawoko juga menegaskan komitmen Polda Jateng untuk bersikap objektif dalam penanganan kasus. Terkait laporan tanggal 13 September 2025 (yang berkaitan dengan Botok CS), beliau menginformasikan bahwa Polda Jateng dan Polres Pati telah membentuk tim gabungan untuk proses penyidikan.
Giat audiensi selesai sekitar pukul 13.45 WIB, dengan situasi yang aman dan tertib. Usai audiensi, Yayak Gundul kembali menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangan mereka bersama rombongan adalah bentuk solidaritas kuat untuk Mas Agung, pendukung Bupati Sudewo, yang saat ini diperiksa di Polda.
"Sekaligus mempertanyakan laporan kami sudah sampai di mana," pungkasnya, menegaskan kembali tujuan ganda kunjungan mereka.
Kehadiran kelompok Pro-Bupati Pati ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum dan kondusifitas daerah, khususnya di Kabupaten Pati. Polda Jateng diharapkan dapat segera menuntaskan kasus-kasus yang dilaporkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Tengah. (Aris)