Notification

×

Iklan

Iklan

Rp 693 Triliun untuk Daerah: Pemerintah dan DPR RI Sahkan Kenaikan Anggaran TKD 2026

19/09/25 | 07:29 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-19T00:29:14Z


PatiToday.com
, Jakarta – Kabar gembira bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia! Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mencapai kesepakatan penting terkait penambahan anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran TKD yang semula dialokasikan sebesar Rp 650 triliun, kini ditingkatkan menjadi Rp 693 triliun.

 

Kesepakatan ini diumumkan setelah rapat kerja antara Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang membahas Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi pembangunan dan stabilitas ekonomi di berbagai daerah.

 

Menanggapi perkembangan positif ini, Bupati Pati, Sudewo, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum 1 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), langsung bergerak cepat. Pada hari Kamis (18/9), Bupati Sudewo bersama dengan Ketua dan Dewan Pengurus Apkasi melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membahas lebih lanjut implikasi dan pemanfaatan anggaran tambahan ini.

 

"Yang terbaru, naik 43 triliun. Kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD," ungkap Sudewo, mengutip pernyataan dari Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kenaikan anggaran TKD merupakan hasil dari aspirasi dan kebutuhan yang mendesak dari berbagai pihak.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menjanjikan adanya kenaikan anggaran TKD untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang terpaksa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat pemotongan anggaran yang signifikan.

 

"Kemarin daerah-daerah anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga banyak yang menaikkan PBB. Menjaga hal itu, nanti Menkeu dengan Ketua Komisi XI, akan memberi pelonggaran sedikit terkait transfer ke daerah," jelas Sudewo, mengutip pernyataan Menteri Keuangan Purbaya.

 

Dengan adanya penambahan anggaran TKD ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih leluasa dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang berkelanjutan. Bupati Sudewo menekankan bahwa tujuan utama dari penambahan anggaran ini adalah agar daerah dapat membangun ekonominya dengan tenang dan tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan pajak yang signifikan.

 

"Tujuannya, supaya daerah bisa membangun ekonominya dengan tenang," pungkas Bupati Pati.

 

Kenaikan anggaran TKD ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan daerah-daerah di seluruh Indonesia dapat semakin mandiri dan berdaya saing. (Aris)

×
Berita Terbaru Update