PatiToday.com, Pati Kota-Bupati Pati, H. Sudewo, ST., MT., memberikan klarifikasi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 250% yang menuai polemik. Beliau menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan besaran maksimal, dan kenyataannya banyak warga yang mengalami kenaikan jauh di bawah angka tersebut. Kamis, 7/8/2025.
"Tidak semuanya 250%, bahkan banyak yang di bawah 100%, bahkan di bawah 50%," tegas Bupati Sudewo.
Lebih lanjut, Bupati Sudewo menekankan kesiapannya untuk meninjau ulang kebijakan tersebut jika memang dinilai memberatkan masyarakat.
"Jika kenaikan maksimal 250% perlu ditinjau ulang agar tidak membebani masyarakat, kami siap," ujarnya.
Sikap terbuka dan responsif ini mencerminkan komitmen beliau untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Sebagai pemimpin baru di Kabupaten Pati, Bupati Sudewo mengakui masih banyak hal yang perlu dipelajari. Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan dan kritikan konstruktif.
"Ini awal kepemimpinan saya, jadi saya masih banyak belajar. Saya siap menerima masukan dari semua pihak, baik dari kalangan masyarakat biasa maupun tokoh masyarakat. Yang penting masukannya bermanfaat," imbuhnya.
Ke depan, Bupati Sudewo berjanji akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Meskipun demikian, beliau tetap berkomitmen untuk melanjutkan program pembangunan di Kabupaten Pati.
"Saya ingin tetap konsisten melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pati," pungkas Bupati Sudewo. (Aris)