Notification

×

Iklan

Iklan

Diskusi Publik Pati: Kenaikan PBB yang Kontroversial

19/07/25 | 13:02 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-19T06:02:50Z


PatiToday.com
,  Pati Kota –  Sebuah diskusi kritis membahas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di Kabupaten Pati baru-baru ini digelar.  Inisiatif dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Teratai Pati, berkolaborasi dengan Institut Hukum dan Kebijakan Publik (Inhaka) dan Dewan Kota Pati, diskusi ini menyoroti dugaan pelanggaran hukum dalam kebijakan kenaikan PBB yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Sabtu, 19 Juli 2025.

 

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Nimerodin Gule (LBH Teratai Pati), Husaini (Inhaka), Pramudya (Dewan Kota Pati), tokoh masyarakat, dan aktivis hukum.  


Diskusi ini menekankan bahwa kenaikan PBB yang signifikan, hingga lebih dari 250%,  tidak lagi berpedoman pada Undang-Undang, melainkan pada kebijakan sepihak dari pimpinan daerah.

 

Nimerodin Gule, SH,  menyatakan keprihatinannya atas kebijakan tersebut.  Ia menjelaskan bahwa kenaikan pajak semestinya melalui kesepakatan rakyat yang diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan dirumuskan dalam Peraturan Daerah (Perda).  


Ketidakhadiran Bupati dan anggota dewan dalam diskusi ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum dan konstitusional, khususnya terkait Perda Nomor 1 Tahun 2004.

 

Menurut Nimerodin, kebijakan Bupati Pati dinilai melanggar prinsip-prinsip asas-asas pemerintahan yang baik dan melanggar Perda yang berlaku.  


Kenaikan NJOP PBB yang drastis, yang seharusnya menjadi keputusan DPRD,  dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang yang bertujuan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa pertimbangan yang matang terhadap dampaknya bagi masyarakat.  


Ia juga menyoroti kurang transparansinya penggunaan dana hasil kenaikan pajak tersebut.

 

“Bupati seharusnya lebih bijak dan tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang kesulitan ekonomi,” tegas Nimerodin. 


Ia menyerukan DPRD untuk memanggil Bupati dan melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hukum ini.  


Jika terbukti,  DPRD dapat mengajukan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.  


Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi warga yang mungkin mengalami intimidasi terkait dengan protes atas kenaikan PBB ini.

 

Husaini dari Inhaka turut menyoroti ketidakhadiran pemerintah dalam diskusi tersebut, meskipun undangan telah disampaikan.  


Ia menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.  


Ketidakhadiran ini, menurut Husaini,  menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah dalam memberikan klarifikasi dan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait kebijakan kenaikan PBB.  


Diskusi ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

 

Diskusi ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat Pati,  mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan memperjuangkan hak-hak mereka.  


Kenaikan PBB yang signifikan tanpa transparansi dan akuntabilitas yang memadai berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan memperparah beban ekonomi masyarakat. (Aris)

×
Berita Terbaru Update