PatiToday.com, Pati Kota-Saiful Arifin, tokoh pendukung Bupati Pati H. Sudewo, mengusulkan keringanan pajak bagi masyarakat Kabupaten Pati. Usulan ini muncul sebagai respons atas kebijakan peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Pati yang digagas Bupati Sudewo.
Saiful, yang juga mantan Wakil Bupati Pati, memahami kondisi ekonomi masyarakat Pati dan mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kenaikan PBB P2.
Kenaikan PAD ini dinilai krusial untuk menunjang pembangunan daerah tanpa ketergantungan yang besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat.
Namun, seiring dengan kenaikan PBB P2, Saiful Arifin menekankan perlunya keadilan dan pemerataan beban pajak.
Ia mengusulkan pembebasan pajak PBB P2 bagi masyarakat yang memiliki aset tanah dan bangunan di bawah Rp200 juta.
Menurutnya, kebijakan ini akan meringankan beban masyarakat kurang mampu dan mencegah potensi gejolak sosial.
Sebagai solusi pendanaan, Saiful Arifin menyarankan Pemerintah Kabupaten Pati untuk menerapkan sistem subsidi silang.
Dengan kata lain, pendapatan dari PBB P2 yang dibayarkan oleh wajib pajak dengan aset di atas Rp200 juta dapat digunakan untuk membiayai pembebasan pajak bagi masyarakat dengan aset di bawah Rp200 juta.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Pati dalam menyusun kebijakan perpajakan yang lebih adil dan berkeadilan.
Saiful Arifin optimistis bahwa dengan kebijakan yang tepat, peningkatan PAD dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat Pati.
Ia berharap agar usulan ini dapat segera dikaji dan diimplementasikan untuk menciptakan keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap masyarakat kurang mampu.
Langkah ini juga dianggap penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Pati. (Aris)