PatiToday.com, Pati Kota-Kabupaten Pati mencatatkan prestasi sebagai kabupaten tercepat se-Indonesia dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, di acara Car Free Day (CFD), Minggu (25/5).
Dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Pati berhasil menjadi yang tercepat dan tuntas 100 persen dalam pelaksanaan program pembentukan badan hukum AHU (Administrasi Hukum Umum) untuk Kopdes Merah Putih.
Dari total 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati, seluruhnya telah menyelesaikan proses persiapan MUSDES/KEL, pelaksanaan MUSDES/KEL, hingga ke tahap proses NPAK dan SK pendirian terbit secara sempurna.
"Semua koperasi telah resmi memiliki badan hukum. Kabupaten Pati mencatat capaian luar biasa karena sudah 100% persiapan, 100% pelaksanaan, 100% proses NPAK, dan 100% SK pendirian terbit", ujar Bupati Pati Sudewo.
Sebagai pembanding, rata-rata capaian nasional untuk SK pendirian baru mencapai 8,33 persen, sementara Kabupaten Pati telah menyelesaikan seluruhnya.
Bupati Pati menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas capaian ini.
“Hal ini membuktikan kinerja optimal jajaran Pemkab Pati. Capaian 100 persen ini merupakan langkah awal penting. Namun tantangan ke depan adalah pembangunan sarana dan prasarana, serta menjamin eksistensi dan pengembangan koperasi di tingkat desa. Kita berharap koperasi ini mampu mengubah tatanan sosial dan ekonomi masyarakat desa secara nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai distributor logistik pemerintah, tetapi juga harus menjadi penggerak utama ekonomi desa.
Menurutnya, Pemerintah Pusat—utamanya dari Kementerian Koperasi dan UKM—juga akan terus memberikan dukungan penuh (support) terhadap penguatan koperasi-koperasi di daerah.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan koperasi di desa benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat.
"Kami berterima kasih kepada semua kepala desa, camat, dan Satgas percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih" ujar Sudewo.
Keberhasilan ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi menurut Sudewo, juga menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan ekonomi desa.
Bupati menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Koperasi terkait penguatan sarana-prasarana dan pengembangan usaha koperasi.
"Koperasi Desa Merah Putih akan mengubah susunan tata sosial dan ekonomi masyarakat desa. Bukan hanya sebagai distributor logistik pemerintahan seperti pupuk, gas, bantuan PKH, atau bantuan lainnya, tetapi juga akan mengembangkan berbagai jenis usaha," terangnya.
Sudewo menegaskan, seluruh proses dan eksistensi koperasi ini akan didukung penuh oleh pemerintah melalui berbagai sumber pembiayaan, baik APBN, APBD, Dana Desa, maupun perbankan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai instrumen utama peningkatan kesejahteraan rakyat desa. (Red)