PatiToday.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati dibantun warga menutup lokalisasi Mawar Indah Desa Batursari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jum'at, 28/7/2017. Pukul 13.30 Wib.
Penutupan Lokalisasi tersebut sebelumnya dilakukan rapat terlebih dahulu di kantor balai desa Batursari bersama Camat Batangan Supat, Kapolsek Batangan AKP. Harry Marcel, SH bersama anggota, Kasat Intelkam Polres Pati AKP. Sugeng Dwi Haryanto, SH, Danramil Batangan Kapten Mujimo bersama anggota, Kades Batursari Moh. Subur bersama perangkat dan Perwakilan RT/RW, Tomas Desa Batursari.
Penutupan Lokalisasi Mawar oleh Satpol PP atas desakan warga Desa Batursari Kepada Camat Batangan Supat, warga meminta secepatnya Lokalisasi Mawar ditutup karena sudah sangat mengganggu lingkungan dan sosial karena letaknya berada di diperkampungan warga. Warga takut generasi muda terutama anak-anak terpengaruh dengan budaya dan pola kehidupan yang ada di Lokalisasi Mawar terutama pada anak usia dini yang sangat sensitif dalam masa-masa pertumbuhan.
Sebelum dilakukan penutupan, Pemerintah Daerah sudah melayangkan surat surat pemberitahuan 3 kali kepada pengelola dan penghuni Lokalisasi Mawar agar berkemas-kemas pindah dari lokalisasi Mawar.
Saat mau dilakukan penutupan, warga Desa Batursari yang berjumlah kurang lebih 500 orang berjalan ke lokalisasi Mawar Indah sambil membentangkan spanduk dan menempeli stiker yang bertuliskan Lokalisasi ini ditutup dan dilarang beroperasi kembali karena mengganggu ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan penutupan lokalisasi Mawar Indah, warga Desa Batursari ikut menjaga situasi Kamtibmas dan tidak ada tindakan anarkhis atau kekerasan dalam giat penutupan. (Aris)