PatiToday.com, Pati – Warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, melakukan aksi protes dengan memasang spanduk atau banner di sepanjang jalan penghubung antara Desa Tambaharjo menuju Desa Payang. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sengketa perdata yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Pati. Minggu, 16/11/2025.
Suyik, koordinator aksi, menyatakan bahwa tindakan ini adalah wujud solidaritas dan kecintaan warga Tambaharjo terhadap wilayah mereka. "Ini bentuk kepedulian terhadap integritas wilayah kita. Jalan ini adalah milik Desa Tambaharjo, jadi kami tidak ingin ada pihak yang mengklaimnya sebagai milik desa lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Suyik juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh suami dari kepala desa Payang. "Jangan karena kekuasaan atau jabatan yang tinggi, hukum bisa dipermainkan. Kami masyarakat Tambaharjo akan terus melawan ketidakadilan ini," tegasnya.
Aksi ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait agar tidak memicu gesekan antara warga Tambaharjo dengan warga desa tetangga. Spanduk-spanduk yang dipasang bertuliskan pesan-pesan yang menegaskan kepemilikan jalan oleh Desa Tambaharjo, salah satunya berbunyi "Iki Jalanku" (Ini Jalanku).
Sengketa jalan ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius bagi warga kedua desa. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijaksana, sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan di masyarakat. (Aris)

