PatiToday.com, PATI KOTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan harapan agar permasalahan sengketa lahan yang melibatkan Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) dengan PT LPI PG Pakis Baru di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, dapat segera menemukan titik terang.
Pernyataan ini secara tegas mewakili aspirasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati yang menaruh perhatian besar pada isu agraria ini.
Dalam pernyataannya, Ali Badrudin menekankan urgensi penyelesaian sengketa lahan tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Pati menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga dalam menangani konflik agraria. Ia secara khusus menyebutkan peran strategis Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Pati untuk mengambil inisiatif dan memimpin upaya penyelesaian sengketa ini.
Keterlibatan aktif dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkeadilan.
Selain Forkompinda, Ali Badrudin juga menyinggung perlunya keterlibatan instansi terkait lainnya, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Koordinasi yang solid antara Pemda dan BPN diyakini akan mempercepat proses verifikasi data dan penentuan status hukum lahan yang menjadi objek sengketa. Dengan demikian, potensi terjadinya interpretasi yang berbeda dan memperpanjang konflik dapat diminimalisir,” ujarnya.
Ali Badrudin juga memberikan penekanan pada aspek waktu dalam penyelesaian sengketa ini. Ia mengingatkan semua pihak terkait untuk menghindari proses yang berlarut-larut, yang menurutnya hanya akan menambah ketidakpastian dan memperburuk hubungan antara pihak-pihak yang bersengketa.
Dengan pernyataan ini, DPRD Kabupaten Pati secara jelas menunjukkan komitmennya dalam mengawal penyelesaian sengketa lahan di Pundenrejo. (Red)