PatiToday.com, Pati – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Pati melayangkan kritik tajam terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait implementasi kebijakan yang dinilai bertentangan dengan kontrak politik yang telah disepakati dengan Presiden terpilih. Kontrak politik yang seharusnya menjadi landasan utama pembangunan sektor perikanan, kini terancam menjadi sekadar "macan kertas" jika KKP terus mengabaikannya.
Ketua SNI Pati, Hadi Sutrisno, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kontrak politik tersebut bukan sekadar formalitas politik belaka, melainkan wujud komitmen negara terhadap kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan. Kontrak ini menjadi dasar legitimasi kepercayaan masyarakat perikanan kepada pemerintahan yang baru.
"Kontrak politik ini adalah janji langsung Presiden kepada nelayan. Ini bukan sekadar tulisan di atas kertas, tapi mandat yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintahannya," tegas Hadi Sutrisno.
KKP Dinilai Mengabaikan Substansi Kontrak Politik
Namun, dalam praktik kebijakan yang dijalankan KKP belakangan ini, SNI menilai banyak langkah dan program yang justru mengabaikan substansi dari kontrak politik tersebut. Alih-alih memposisikan nelayan sebagai subjek utama pembangunan perikanan, program-program KKP cenderung bersifat top-down, berorientasi proyek, dan minim melibatkan organisasi profesi nelayan secara struktural.
"Kami melihat ada kecenderungan KKP menjalankan program-program yang kurang menyentuh kebutuhan riil nelayan. Program-program tersebut lebih terkesan sebagai proyek mercusuar yang hanya menguntungkan segelintir pihak," ungkap Hadi Sutrisno.
Ancaman Krisis Kepercayaan dan Legitimasi Presiden
Jika KKP terus mengabaikan janji Presiden terpilih yang tertuang dalam kontrak politik, maka hal ini bukan hanya menggerus kepercayaan masyarakat perikanan terhadap KKP, tetapi juga dapat merusak legitimasi Presiden di mata nelayan. Sebab, kontrak politik itu adalah janji langsung Presiden kepada nelayan yang wajib dijalankan oleh jajaran pemerintahannya.
"Kami khawatir, jika KKP terus bersikap seperti ini, akan terjadi krisis kepercayaan yang mendalam di kalangan nelayan. Ini tentu akan berdampak buruk bagi legitimasi Presiden di mata masyarakat perikanan," imbuhnya.
Tuntutan Konkret SNI kepada KKP
Menyikapi situasi ini, SNI menuntut agar KKP segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan kepercayaan nelayan dan menjalankan amanat kontrak politik. Tuntutan tersebut meliputi:
1. Penyelarasan Program dan Anggaran 2026: KKP harus segera menyelaraskan program dan anggaran tahun 2026 dengan isi kontrak politik dan janji Presiden kepada nelayan.
2. Pelibatan Organisasi Profesi Nelayan: KKP harus melibatkan SNI dan organisasi profesi nelayan lainnya dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.
3. Penghentian Pola Kebijakan Mercusuar: KKP harus menghentikan pola kebijakan mercusuar yang tidak menyentuh kesejahteraan riil nelayan dan lebih fokus pada program-program yang berpihak pada kepentingan nelayan kecil.
Pesan Tegas SNI: Kepercayaan Nelayan adalah Legitimasi Politik Presiden
SNI menegaskan bahwa kepercayaan nelayan adalah legitimasi politik Presiden. Mengabaikan janji kepada nelayan sama dengan mengabaikan mandat rakyat. KKP harus segera berbenah diri dan membuktikan komitmennya untuk mewujudkan kesejahteraan nelayan sesuai dengan amanat kontrak politik. (Aris)